"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
Q.S. Ar-Ruum : 21
Pukul 10.00 - selesai
Hanya di hadiri oleh keluarga besar
Pukul 13.00 - 14.30 WIB
Jalan Benyamin Sueb Jl. Blk. I No.Blok, Mekarmukti, Kec. Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat 17530
Acara akad pernikahan akan diselenggarakan pukul 10.00 WIB
Tamu undangan wajib memakai masker, cek suhu tubuh sebelum memasuki lokasi acara dan jaga jarak minimal 1 meter agar tidak berkerumun
Tidak mengabadikan acara/ mempelai dan memposting foto/video tanpa izin, serta tidak menyebutkan lokasi selama kegiatan belum berakhir
Tamu Undangan terpisah antara Laki-Laki & Perempuan. Tidak bercampur baur. dan tidak membawa pasangan yang belum halal.
Cuci tangan/pakai handsanitizer sebelum memasuki lokasi acara
Mengganti bersalaman dengan salam jauh / salam "Namtase"
Membatasi tamu undangan yaitu maksimal 2 (dua) orang untuk setiap undangan dan tidak diperkenankan membawa anak di bawah usia 13 tahun
Tanpa mengurangi rasa hormat dan dengan segala kerendahan hati, kami mohon doa restu Bapak, Ibu, teman-teman sekalian dalam acara walimah yang akan dilangsungkan tersebut.
Jazakumullah Khairan
Keluarga Bapak Syarifuddin Kamal, S.Sos, M.Si.
dan Ibu Lina Herlina
Keluarga Bapak H.Endang Abdur Rohim
dan Ibu Dra.Hj.Fatimah
“Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu, serta keberkahan atasmu, dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”